Translate

Minggu, 21 Agustus 2016

Nama : Yusinta Meilani
NIM : 1335160594
Jurusan : Pendidikan Luar Biasa

MENDIDIK SAMBIL DITODONG HUKUM PIDANA

Tujuan negara Indonesia yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dimana salah satu orang yang berperan dalam mencerdaskan bangsa adalah profesi guru. Guru bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru secara harfiah berarti "berat” yang dapat diartikan juga berat dalam memikul tugasnya. Namun, kini berat itu bertambah menjadi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sambil ditodong hukum pidana.
Lantaran mencubit siswa, karena tidak mengikuti salat berjamaah, seorang guru SMP swasta di Sidoarjo dilaporkan ke polisi dan diseret ke Pengadilan Negeri Sidoarjo atas dugaan penganiayaan. berita yang sempat menjadi sorotan publik. Ini adalah bukti nyata kalau kini tugas seorang guru sangatlah berat. Memang betul seperti memukul dan mencubit yang mungkin bisa membuat cedera, termasuk kedalam tindak penganiayaan yang dapat dilaporkan. Namun kantor polisi dan pengadilan bukanlah tempat yang cocok untuk menyelesaikan masalah, tapi diselesaikan melalui kekeluargaan dan ranah pendidikan.
Guru pun memiliki peran yang sama dengan orang tua, dengan kata lain guru merupakan orang tua di sekolah. Guru tahu mana yang terbaik untuk muridnya, guru tahu bagaimana cara mendidik anak-anak dengan sifat yang sedemikian rupa. Karena tidak semua anak dapat diperlakukan dengan lemah lembut. Seperti kutipan dari beberapa netizen yang sudah dirangkum tentang tahapan mendidik yaitu, tindak dengan lemah lembut 1-3X, tegur dengan rada keras, tegur dengan keras, tindak dengan fisik tidak dengan keras, tindak dengan fisik yang lebih keras dengan tanpa melukai, panggil orang tuanya. Namun yang terjadi adalah guru yang dipanggil polisi dan guru yang diadili di meja hijau. Pada akhirnya guru yang bersalah.
Di dalam buku Soeharto The Untold Stories dituturkan bagaimana seorang Presiden RI yang menjabat selama 32 tahun, Pak Soeharto yang sangat menghormati gurunya. Menurut Soeharto, guru adalah ujung tombak kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan dan guru yang baik, tak akan ada pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan bangsa. Para guru bukan hanya sekadar profesi mengajar di depan kelas, tetapi guru adalah obor masa depan yang akan mengajarkan nilai-nilai keteladanan dan kesadaran dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negaranya. Serta memberi bekal kepada murid apa yang akan mereka tempuh.
            Teguran guru adalah  refleksi diri bagi kalangan pelajar. Dimana teguran dapat membentuk mental menjadi lebih kuat, tangguh dan menjadi pribadi yang baik budi pekertinya. Teguran jangan diartikan membentuk anak berandalan apalagi lemah tapi artikanlah membentuk penerus generasi yang bermoral dan kuat.  Karena belajar bukan hanya dari materi yang disampaikan tapi teguran pun dapat dijadikan pembelajaran.  Nantinya jikalau mereka sukses dan berguna dimasa depan orang tua yang akan menikmati hasilnya.  Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Jadi selayaknya kepada guru diberikan penghormatan yang layak. Semoga apa yang dicitakan memiliki generasi muda yang cerdas dan berakhlak dapat terwujud.