Nama : Yusinta Meilani
NIM : 1335160594
Jurusan : Pendidikan Luar Biasa
Jurusan : Pendidikan Luar Biasa
MENDIDIK SAMBIL DITODONG HUKUM PIDANA
Tujuan negara Indonesia yang tertera dalam pembukaan UUD
1945 salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dimana salah satu
orang yang berperan dalam mencerdaskan bangsa adalah profesi guru. Guru bertugas
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru secara harfiah berarti "berat” yang dapat diartikan juga berat dalam
memikul tugasnya. Namun, kini berat itu bertambah menjadi mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sambil
ditodong hukum pidana.
Lantaran
mencubit siswa, karena tidak mengikuti salat berjamaah, seorang guru SMP swasta
di Sidoarjo dilaporkan ke polisi dan diseret ke Pengadilan Negeri Sidoarjo atas
dugaan penganiayaan. berita yang sempat menjadi sorotan publik. Ini adalah bukti nyata kalau
kini tugas seorang guru sangatlah berat. Memang betul seperti
memukul dan mencubit yang mungkin bisa membuat cedera, termasuk kedalam tindak penganiayaan yang dapat
dilaporkan. Namun kantor polisi dan pengadilan bukanlah tempat yang cocok untuk
menyelesaikan masalah, tapi diselesaikan melalui
kekeluargaan dan ranah pendidikan.
Guru pun memiliki peran yang sama dengan orang tua,
dengan kata lain guru merupakan orang tua di sekolah. Guru tahu mana yang
terbaik untuk muridnya, guru tahu bagaimana cara mendidik anak-anak dengan
sifat yang sedemikian rupa. Karena tidak semua anak dapat diperlakukan dengan
lemah lembut. Seperti kutipan dari beberapa netizen yang sudah dirangkum
tentang tahapan mendidik yaitu, tindak
dengan lemah lembut 1-3X, tegur dengan
rada keras, tegur
dengan keras, tindak
dengan fisik tidak dengan keras, tindak
dengan fisik yang
lebih keras dengan tanpa
melukai, panggil
orang tuanya. Namun yang terjadi adalah
guru yang dipanggil polisi dan guru yang diadili di meja hijau. Pada akhirnya guru
yang bersalah.
Di dalam buku Soeharto The Untold
Stories dituturkan bagaimana seorang Presiden RI yang menjabat
selama 32 tahun, Pak Soeharto yang sangat menghormati gurunya. Menurut Soeharto, guru adalah ujung
tombak kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan dan guru yang baik, tak akan ada
pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan bangsa. Para guru bukan hanya sekadar profesi
mengajar di depan kelas, tetapi guru adalah obor masa depan yang akan
mengajarkan nilai-nilai keteladanan dan kesadaran dari satu generasi ke
generasi berikutnya. Tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa
dan negaranya. Serta memberi bekal kepada murid apa yang akan mereka tempuh.
Teguran
guru adalah refleksi diri bagi kalangan pelajar. Dimana teguran
dapat membentuk mental menjadi lebih kuat, tangguh dan menjadi pribadi yang
baik budi pekertinya. Teguran jangan diartikan membentuk anak berandalan
apalagi lemah tapi artikanlah membentuk penerus generasi yang bermoral dan
kuat. Karena belajar bukan hanya dari
materi yang disampaikan tapi teguran pun dapat dijadikan pembelajaran. Nantinya jikalau mereka sukses dan berguna
dimasa depan orang tua yang akan menikmati hasilnya. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Jadi selayaknya
kepada guru diberikan penghormatan yang layak. Semoga apa
yang dicitakan memiliki generasi muda yang cerdas dan berakhlak dapat terwujud.